Katarak Kedua, Mengapa Bisa Terjadi?

Bila Anda sudah pernah menjalani operasi katarak, mungkinkah penglihatan Anda bisa berkabut atau buram kembali?  Jawabannya : Mungkin.  Apakah penyebabnya? Apakah berbahaya?  Tentu menjadi berbahaya jika penglihatan Anda menjadi berkabut dan buram. Maka sebaiknya segera periksakan ke dokter Spesialis Mata. 

APA PENYEBAB KATARAK KEDUA?
Kondisi penglihatan berkabut atau buram setelah menjalani operasi katarak bisa disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya adalah 'katarak kedua' atau dikenal dengam istilah Posterior Capsule Opacification (PCO), yaitu kondisi kekeruhan kapsul lensa pasca operasi ekstraksi katarak.  Saat operasi pembersihan katarak, biasanya penglihatan akan lebih terang dan jelas.  Namun, setelah beberapa bulan hingga tahun, pada sebagian orang penglihatan perlahan menjadi berkabut kembali diakibatkan oleh PCO tersebut. Beberapa kondisi beresiko yang menyebabkan terjadinya katarak kedua atau PCO ini seperti : operasi katarak yang dilakukan pada usia muda, pasien dengan riwayat peradangan mata / mata merah berulang, orang dengan penyakit Diabetes mellitus atau kencing manis, penyakit glaukoma mata, penyakit mata kering (Dry Eye Disease), dan hipertensi; namun juga tidak menutup kemungkinan katarak kedua bisa terjadi pada siapa saja tanpa kondisi penyerta. Kasus kejadian katarak kedua atau PCO sebesar 20-50% pada 1-5 tahun setelah menjalani operasi pembersihan katarak.

APA GEJALA YANG DIALAMI?
Gejala yang dirasakan berupa penglihatan berkabut, kabur maupun buram, penurunan tajam penglihatan, kesulitan saat membaca, dan pandangan silau. Tentunya semua keluhan tersebut akan sangat menganggu seseorang dalam kesehariannya.

BAGAIMANA PENANGANANNYA? APA HARUS KEMBALI DIOPERASI? APA HARUS RAWAT INAP?
Berita baiknya adalah : pengobatan katarak kedua atau PCO ini tidak perlu harus dengan operasi kembali.  Katarak kedua atau PCO ini dapat diatasi dengan prosedur Laser Nd YAG Kapsulotomi yang aman, cepat, dan cukup efektif. PCO atau katarak kedua tersebut akan dibersihkan dengan menggunakan laser Nd YAG yang aman, sehingga kekeruhan pada kapsul lensa hilang dan membuka kembali jalur penglihatan. Dengan demikian, diharapkan pasien dapat melihat kembali.  Tindakan laser ini dilakukan pada pelayanan rawat jalan dan hanya membutuhkan waktu 10-15 menit untuk pengerjaannya. Jadi pasien tidak perlu rawat inap.  Prosedur laser kapsulotomi ini dilakukan oleh Dokter Spesialis Mata yang terlatih. Sebelum prosedur laser, pasien akan diberikan obat tetes yang melebarkan pupil (manik mata) dan obat tetes anestesi untuk mengurangi rasa nyeri pada saat prosedur laser sehingga pasien merasa nyaman selama menjalani prosedur tindakan laser.

Tindakan laser kapsulotomi ini relatif aman, umumnya tidak ada komplikasi serius yang terjadi setelah prosedur. Komplikasi yang mungkin dapat terjadi seperti peradangan dan peningkatan tekanan bola mata yang dapat diatasi dengan pengobatan tetes mata jangka pendek. Selain itu, munculnya bayangan kecil kehitaman yang melayang-layang pada pandangan juga bisa terjadi selama beberapa hari pertama pasca prosedur laser, namun kondisi ini umumnya akan berangsur membaik dengan sendirinya.

APA PERLU KONTROL SETELAH PROSEDUR TINDAKAN LASER?
Setelah tindakan laser, akan butuh beberapa hari agar penglihatan bisa kembali terang dan jelas. Anda akan diberikan obat tetes mata untuk mengobati peradangan pasca tindakan laser dan melindungi mata dari infeksi. Yang perlu Anda lakukan adalah jaga mata tetap bersih, cukup istirahat, tetap sabar, dan disiplin menggunakan obat yang diberikan. Setelah 1 minggu Anda akan diminta untuk kontrol ke dokter Spesialis Mata untuk memastikan kondisi mata baik.  Umumnya prosedur tindakan laser hanya perlu dilakhkan 1 kali dan sangat jarang katarak kedua akan kembali kambuh. 

Layanan Tindakan Laser Nd-YAG Kapsulotomi untuk menangani katarak kedua atau PCO ini tersedia di RS EMC Cikarang. Bila Anda memiliki keluhan dan gejala seperti di atas, silahkan datang dan periksakan kondisi kesehatan mata dan penglihagan Anda ke Dokter Spesialis Mata di Poli Mata RS EMC Cikarang. Kami siap membantu dan melayani Anda.

Artikel ditulis oleh dr. Andreas Surya Anugrah, Sp.M, AIFO-K, CP.NLP (Spesialis Mata RS EMC Cikarang).