RS EMC Alam Sutera mendapatkan Akreditasi Joint Commission International (JCI), yaitu standar akreditasi mutu dan pelayanan rumah sakit internasional. Standar JCI telah digunakan sebagai dasar penetapan program akreditasi dan sertifikasi setiap fasilitas dan program perawatan kesehatan di banyak negara dan telah dievaluasi oleh pakar pakar terbaik di bidangnya dari seluruh dunia. Standar ini diterapkan baik oleh lembaga-lembaga masyarakat, departemen kesehatan, dan lain-lain sebagai metode untuk mengevaluasi dan memperbaiki keselamatan dan kualitas perawatan pasien.
Proses akreditasi dilakukan oleh tim JCI yang melakukan kunjungan penilaiannya pada tanggal 16-20 Oktober 2023 kemarin. Dalam penilaiannya, JCI memiliki standar dan program akreditasi untuk mengukur kualitas pelayanan, yakni terkait Sasaran Keselamatan Pasien International, Akses ke Perawatan dan Kesinambungan Perawatan, Perawatan yang Berfokus pada Pasien, Pengkajian Pasien, Perawatan Pasien, Perawatan Anestesi dan Bedah, Manajemen dan Penggunaan Obat-obatan, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Tata Kelola dan Kepemimpinan, Manajemen dan Keamanan Fasilitas, Kualifikasi dan Pendidikan Staf, Kualifikasi dan Pendidikan Staf, Manajemen Informasi.
Keberhasilan meraih akreditasi JCI ini merupakan upaya perbaikan kualitas pelayanan rumah sakit yang berkelanjutan lewat penerapan standar-standar konsensus internasional, didukung oleh pengukuran data sebagai tambahan untuk penetapan standar rumah sakit.